RITV (www.ritvone.com) dirintis mulai tahun 2015 yang bergerak dibidang pendidikan, dakwah dan sosial, Kemudian karena tuntutan perkembangan Teknologi maka RITV mencoba mengembangkan diri menjadi sebuah Media Online Nusantara yang berbadan hukum di bawah naungan Perusahaan Pers PT. Media Nusantara Cahayabaru (MNCb), media ini didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
www.ritvone.com hasil dari kolaborasi antara media dan teknologi.
Kebanyakan media online dibangun sebagai bagian dari pengembangan perusahaan media, atau dibangun oleh orang-orang media. Namun ritvone.com dibangun oleh pecinta teknologi yang terdiri dari orang-orang yang berkecimpung dalam dunia media sosial, kemudian membekali diri dengan ilmu jurnalistik.
Ritvone memang bukan, yang pertama tapi punya mimpi baru yakni bebas berkreasi dan beropini. Bagaimana menyajikan informasi yang sebenarnya dan enak dinikmati. Di worldwideweb (www) yang sangat luas, perlu ada informasi yang harus benar, cepat disajikan, cepat dapat diakses, akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Situs Ritvone adalah organization, yaitu organisasi yang hidup di internet, orang-orangnya hidup berkarya, bisa di-googling. www.ritvone.com menjadi bagian media cyber dan memberi kontribusi, terutama untuk internet Indonesia.
www.ritvone.com sebagai warna kebebasan dalam menyampaikan informasi, tidak terikat oleh paham tertentu atau kepentingan tertentu. Tetapi dasar yang putih (atau hitam, di saat tertentu) mendasari itikad untuk selalu ada di jalur yang benar, bukan seenaknya sendiri. Tujuannya adalah menjadi sebuah media yang bisa diakses jutaan orang melalui teknologi, tanpa batasan atau dibatasi, karena: Pers adalah lembaga control social sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Redaksiritvone menerima sumbangan tulisan (rilis berita, Opini atau Artikel). Setiap tulisan yang dikirim ke redaksi hendaknya disertai dengan identitas dan mencantumkan nomor telepon/faximili yang bisa dihubungi.
*portal berita : www.ritvone.com
*Channel YouTube : RITVone & RITVguruku
PERHATIAN
Setiap Wartawan ritvone dalam menjalankan tugas peliputan dibekali Kartu Identitas (ID Card) atau Surat tugas serta terdaftar dalam Box Redaksi. Bagi yang tidak memilikinya, bukanlah wartawan kami dan segala tindak tanduknya yang merugikan pihak lain, diluar tanggungjawab kami, terimakasih.
Jikaada wartawan kami dan segala tindak tanduknya yang merugikan pihak lain.. Harap hubungi nomor HP yang terdapat di box redaksi.
Padang, 09 Juni 2017
Pimpinan Redaksi
Eri Gusnedi