Advertisement

Konfercab PCNU Kota Bukittinggi Ditunda karena Belum Memenuhi Kuorum

Bukittinggi – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bukittinggi yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) ditunda karena jumlah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) yang hadir belum memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam peraturan perkumpulan (perkum).

Sekretaris Karateker PCNU Kota Bukittinggi, Eri Gusnedi, menjelaskan bahwa penundaan Konfercab murni disebabkan belum terpenuhinya persyaratan kehadiran peserta dan bukan karena adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Konfercab mesti dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama se-Kota Bukittinggi dengan membawa surat mandat yang ditandatangani oleh Rais Syuriah, Katib, Ketua Tanfidziah dan sekretaris,” ujar Eri Gusnedi saat ditemui di ruang kerjanya, Minggu (7/6/2026).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan Konfercab telah dilaksanakan sesuai ketentuan organisasi yang berlaku. Menurutnya, tidak ada regulasi yang menjadi penyebab tertundanya agenda permusyawaratan tertinggi tingkat cabang tersebut.

“Keputusan ini diambil demi memastikan peserta Konferensi bisa hadir sesuai ketentuan, sehingga tahapan konferensi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan peraturan perkumpulan” lanjutnya.

Eri berharap pelaksanaan Konfercab dapat dijadwalkan kembali dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan terpenuhinya kuorum, tentunya proses pemilihan kepengurusan dan pembahasan program organisasi dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Semoga penundaan ini, tidak mengurangi semangat warga Nahdlatul Ulama di Kota Bukittinggi untuk terus menjaga soliditas organisasi serta menyukseskan agenda regenerasi kepemimpinan demi kemajuan NU di masa mendatang” harapnya. (And)