Ritvone.com, Polda Kalteng — Muhammad Arsya atau biasa dipanggil Aca (24) warga Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya harus berurusan dengan Polda Kalteng karena tidak bijak bermedia sosial, Selasa (25/6/2019) siang.
Pemuda yang berasal dari Desa Banyiur Kec. Anjir Pasar Kab. Barito Kuala (Batola), Kalsel ini mengunggah berita bohong (hoaks) ada buaya besar di Jembatan Barito,, Kalsel di akun facebook pribadinya yang bernama Wani Pagat.
‘Tidak hanya itu, pria bertato yang cuma lululusan SMP ini juga mengunggah status, foto, video dan meme yang mengandung unsur pornografi di facebooknya,” jelas Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Anang Revandoko.
Kabidhumas sangat menyayangkan unggahan pemuda yang bekerja serabutan ini, karena unggahan pornografi tersebut bisa berpengaruh negatif bagi anak-anak di bawah umur.
“Kita tahu, pengguna media sosial ini bukan hanya orang dewasa, tapi anak-anak kecil mulai dari pelajar SD sampai SMA banyak yang menggunakan media sosial seperti facebook ataupun instagram. Kalau mereka melihat media sosial ada unggahan pornografi maka akan berpengaruh kepada kondisi psikologis anak tersebut,” tegasnya.
Kabidhumas tidak bosan-bosannya mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial. Saring sebelum sharing dan Stop hoaks dan pornografi.
“Kepada yang bersangkutan kita lakukan pembinaan agar bijak bermedia sosial dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setiap hari Senin dan Kamis kita kenai wajib lapor,” tutup Hendra.
Rilis Humas