RITVone, Medan – Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba-Premanisme dan Kemaksiatan (GANPEKA), KGPH Eko Gunarto Putro, MM mengatakan bahwa Gubernur Sumatera Utara Masa Depan haruslah berada di garis terdepan dalam memerangi narkoba, Minggu (08/04). Dia sekaligus sebagai penggerak untuk mengajak masyarakat guna menjadikan provinsi ini bebas dari segala bentuk pengaruh narkoba.
“Kita miris karena Sumut berada di urutan kedua nasional dalam penyalahgunaan narkoba, maka kita membutuhkan Gubernur yang BERANI TAMPIL di garis depan sebagai penggerak utama dan mengajak masyarakat untuk bersama memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Ketum GANPEKA kepada Wartawan JENIUS di Bandara Kualanamu, Medan.
Kangjeng Eko menuturkan jika naik peringkat dalam hal yang positif seperti prestasi olahraga maupun seni, tentu bisa dibanggakan. Tetapi naik peringkat dua karena penyalahgunaan narkoba, tentu hal ini sangat buruk dan sudah semestinya menjadi keprihatinan semua pihak.
Dalam upaya memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba, Kangjeng Eko menjelaskan dalam waktu dekat akan melakukan aksi bersama Angkatan Muda Minang Indonesia (AMMI). Aksi ini akan melibatkan semua unsur terkait mulai unsur bupati/wali kota, aparatur pemerintahan, semua forum koordinasi, pemerhati penyalahgunaan narkoba, tokoh masyarakat dan melibatkan tokoh agama.
Untuk itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, karena narkoba mampu merusak semua sendi kehidupan dan akan merusak mental generasi penerus bangsa. Dia mengatakan, penyalahgunaan narkoba sudah merajarela di Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Sumut. Mengingat peredarannya tidak saja di kota-kota besar, tetapi sudah merambah ke desa-desa.
“Para pengedar dan pemakai barang haram ini pun sudah merambah berbagai kalangan, mulai pegawai negeri, pegawai swasta, TNI, Polri, rumah tangga, orang tua, para pelajar, hingga anak-anak pun ikut terlibat,” kata Ketua Umum GANPEKA itu.
Untuk itu, ia mengajak semua lapisan masyarakat Sumut, khususnya Medan untuk pantang menyerah dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Gerakan antinarkoba harus terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda. Menurutnya perang terhadap penyalahgunaan narkoba bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi harus menjadi tanggungjawab semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Kangjeng Eko berharap Gubernur Sumut mendatang TEGAS dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, dibutuhkan langkah-langkah serius, strategis, nyata dan upaya ini harus dilakukan bersama-sama oleh semua komponen di daerah. Ia menyatakan guna mengatasi permasalahan narkoba mutlak dilakukan secara terus menerus, bersama-sama, dan komprehensif dengan langkah menyeluruh diimbangi dengan sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
“Kita harus bertekat menjadikan Sumut sebagai daerah yang terhindar dari penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba dan terus gelorakan perang terhadap narkoba serta mendirikan Pusat Rehabilitasi Sosial Narkoba di Sumut ,” pungkas Kangjeng Eko. (az)