Latar Belakang :
Kondisi bangsa yang terjebak pada krisis multi dimensional akhir-akhir ini, dapat dihubungkan dengan posisi nilai-nilai ideal yang sudah terpinggirkan. Realitas perilaku sosial yang ditunjukkan nyaris tidak mencerminkan nilai ideal yang ada, nilai lama sebenarnya sudah mapan dan berakar kuat, namun arus budaya global yang tak henti-hentinya menggerogoti nilai-nilai ideal itu sendiri, menyebabkan bangsa ini mengalami kegoncangan kultural yang tak terkendali.
Kondisi seperti ini, akan sangat memerlukan upaya-upaya pencerahan dalam bidang budaya, terutama pencerahan dengan paradigma agama.
Peran strategis yang diemban system pendidikan masa lalu, disadari masih memiliki kekuatan kultural untuk mengisi ruang kosong proses pencerahan di tengah bangsa yang hanyut dalam berbagai kemelut sosial, kultural yang membingungkan saat ini.
Bangsa ini memerlukan lahirnya sosok ulama ideal yang kharismatik, dimana masalah sosial sering mendapat solusinya. Bangsa ini memerlukan pegangan “Ilahiyah” untuk membentengi intervensi budaya global yang tanpa arah.
Karakter ulama yang dapat dijadikan panutan umat sudah semakin langka. Kelangkaan ini untuk beberapa hal dapat disebabkan oleh system pendidikan agama yang selama ini tidak diorientasikan ke arah pengkaderan ulama ideal itu , akan tetapi lebih pada proses tranpormasi ilmu pengetahuan secara kognitif.
Sumatera Barat (Minang kabau) pada masa lalu telah menunjukkan keunggulan dalam memproduk ulama yang kualifaid. Kehadiran mereka telah dirasakan manfaatnya oleh bangsa ini. Kaderisasi ulama di masa itu berjalan lewat system pendidikan tradisional “Surau”. Namun ketika system pendidikan modern {barat} mulai menyentuh serta menjalari system pendidikan itu, maka terjadilah perubahan-perubahan yang sangat mendasar, terutama dalam kualitas hasil didik.
Kita tidak lagi menyaksikan lahirnya ulama-ulama sebagai mana yang dulu ada. Canduang merupakan salah satu sentra pendidikan tradisional Minangkabau masa lalu, telah berhasil melahirkan banyak ulama-ulama kharismatis dan sangat berpengaruh, tidak saja di daerah ini, akan tetapi juga meluas ke manca negara.
Kaderisasi ulama, di sini berlanjut setidaknya sampai pertengahan abad ke 20, namun perubahan-perubahan system pendidikan selama paruh kedua abad itu, telah mempersempit ruang bagi lahirnya kader ulama itu, bahkan saat ini tidak satupun lembaga pendidikan agama yang secara khusus dan konsisten menempatkan diri pada jalur kederisasi ulama tersebut.
Adanya Kesepakatan bersama Mentri Pendidikan Nasional R.I dan Menteri Agama R.I (No.1/U/KB/2000 dan No. MA/86/2000), tentang System Pendidikan Nasional yang secara exsplisit dan inplisit mengakomodir pendidikan pondok pesantren kedalam wadah pendidikan nasional (Undang-undang Sisdiknas).
Berangkat dari kondisi-kondisi tersebut, beberapa orang yang masih sempat mencicipi ujung system kaderisasi ulama di daerah ini, mulai memprihatinkan keadaan ini. Berangkat dari semangat keulamaan yang diwarisi, bertekad untuk mewujudkan sebuah lembaga pendidikan dengan citra tradisional yang memiliki arah yang jelas dalam melahirkan kader-kader ulama yang diharapkan.
Citra tradisional yang dimaksudkan adalah sebuah lembaga pendidikan dengan konsistensi pada materi-materi ajar pada kitab-kitab klasik (kitab kuning) sebagaimana yang digunakan oleh ulama-ulama Minangkabau masa lalu, namun dengan pengelolaan managemen dan pendekatanModern yang disesuaikan dengan perkembangan masa kini.
Upaya untuk mewujudkan lembaga pendidikan dimaksudkan telah memperoleh dukungan dari masyarakat Canduang. Ini terbukti dari kesediaan masyarakat mewaqafkan tanah untuk lahan bangunan sekolah seluas l.k. 2000 M2 dan l.k. 1000 M2 dengan kemungkinan perluasan menjadi l.k.10.000 M2.
Tanggal Berdiri
Peletakan batu pertama dilakukan pada Hari Selasa Tanggal 20 April 2004, tanggal ini disepakati sebagai tanggal berdiri Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah at-Taqwa Canduang.
Pemilihan Nama Tarbiyah Islamiyyah at-Taqwa Canduang,
Tarbiyyah Islamiyyah : Merujuk Kepada Ormas Nasional di Bidang Pendidikan yang lahir di Sumatera Barat yaitu PERTI,
At-Taqwa :Merujuk kepada firman Allah dalam Surat al-Baqarah ayat 197 yang berbunyi “ وتزودوا فإن خير الزاد التقوى” ( “Berbekallah kamu, maka sebaik-baik bekal adalah Taqwa”)
Hal ini juga sebagai pertimbangan pemberian nama Khairu alZaadi (جير الزاد) untuk nama yayasan sebagai badan hukum.
Canduang :Daerah kecil di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, Canduang merupakan salah satu sentra pendidikan tradisional Minangkabau masa lalu, telah berhasil melahirkan banyak ulama-ulama kharismatis dan sangat berpengaruh, tidak saja di daerah ini, akan tetapi juga meluas ke manca negara.
Proses Belajar Mengajar (PBM) dimulai pada Hari Rabu Tanggal 14 Juli 2004 Tahun Pelajaran 2004/2005 yang diresmikan oleh Wakil Bupati Agam.
Pendiri
Syech H. Ali Amran A. Shamad
H. Muhammad Syukur, BA
Masril Khatib Bandaro, BA
Amilizar Amir Khatib Sampono
Endri Rais Khatib Nan Tungga, S.Ag
Drs. Metrizal Sinaro Malin
Visi & Misi :
Visi :”Mengkader Ulama, Membina Umat”
Misi :
Menegakkan “Kalimatullah” dalam setiap aspek kehidupan muslim.
Membina kader-kader ulama Waratsatul Anbiya’ yang berkarakter panutan umat serta mampu mentranspormasikan ilmu-ilmu agama, baik ilmiyah maupun amaliyah, di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Ikut berperan dalam rangka mencerdaskan umat dan mendidik anak bangsa dengan pola hidup akhlaqul karimah, kreatif, inovatif, ikhlas, dan mandiri.
Menjadi pusat belajar masyarakat yang mandiri.
Motto “ Belajar Adalah Ibadah”
Jenjang Pendidikan
Pesantren ini direncanakan terdiri dari Tiga jenjang pendidikan, yaitu:
a. Tingkat Wustha 3 tahun sederajat dengan Tsanawiyah dan atau SLTP.
Tingkat ‘Ula dan Wustha mengikuti program wajib belajar 9 tahun yang memenuhi standar jenjang ‘Ula dan Wustha Pondok Pesantren Salafiyah seperti yang diatur dengan kesepakatan bersama Mentri pendidikan Nasional R.I dan Menteri Agama R.I (No.1/U/KB/2000 dan No. MA/86/2000). Tingkat ini ditujukan sebagai jenjang persiapan untuk memasuki jenjang ‘Ulya.
b. Tingkat Ulya /
Aliyah 3 tahun
Tingkat `Aliyah setara dengan tingkat ‘Ulya pesantren Salafiyah sesuai dengan nota kesepakatan tiga menteri. Tingkat ini merupakan jenjang persiapan untuk memasuki jenjang kaderisasi (Takhassus).Tingkat ini menerima siswa dari madrasah tsanawiyah/sederajat.
c. Ma’had ‘Aly 1 tahun Takhassus untuk pendalaman kaderisasi ulama.
Tingkat ini setara dengan Diploma I dan merupakan jenjang kaderisasi Ulama bagi santri sebagai persiapan untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat.
Pola pendidikan yang diterapkan adalah dengan menformulasikan system pendidikan tradisional dan system pendidikan modern, dengan perpaduan dua system ini diharapkan bisa mengakomidir semua harapan dan tujuan pendirian Pondok Pesantren ini.
Kompetensi Lulusan :
Lulusan dari Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah at-Taqwa Canduang diharapkan akan mampu menempatkan diri di tengah- tengah masyarakat dalam memberikan solusi-solusi keagamaan dan kemasyarakatan, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, yaitu :
Mampu menguasai ilmu-ilmu agama Islam dari segala aspeknya yang bersumber dari referensi-referensi kitab-kitab salaf (kitab kuning).
Mampu mendidik dan mengajarkan kitab tersebut di sekolah-sekolah Salafiyah atau madrasah-madrasah dengan metode pembelajaran yang efektif.
Mampu menempatkan diri dalam masyrakat sebagai panutan pengayom masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan.
Mampu mengikuti perkembangan masalah-masalah sosial dan budaya serta memberikan solusi-solusi melalui pendekatan agama.
Mampu menempatkan diri sebagai penyejuk nurani umat melalui kegiatan dakwah Islamiyah
Kepada setiap lulusan pada seluruh tingkat diberikan Ijazah yang setara dengan lulusan sekolah formal lainnya yang dikeluarkan oleh Departemen Agama, sesuai dengan kesepakatan bersama Mentri pendidikan Nasional R.I dan Menteri Agama R.I (No.1/U/KB/2000 dan No. MA/86/2000).
Program Unggulan
Sebagai pondok pesantren salafiyah maka yang jadi unggulan di Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah at-Taqwa Canduang adalah Pembelajaran dan Pemahaman Kitab Kuning
Unit Usaha
Dalam rangka mewujudkan Lembaga Pendidikan yang mandiri, Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah AT-TAQWA Canduang sudah merintis beberapa Unit Usaha :
Rice Milling Unit (RMU) LM 3 AT-TAQWA
Usaha ini diawali dengan adanya bantuan penguatan modal usaha dari Departemen Pertanian RI (sekarang Kementerian Pertanian) tahun anggaran 2007 sebanyak Rp. 209,673,000. Oleh pengurus dana ini dipergunakan untuk membangun Rice Milling Unit (RMU) dan sarana penunjang. Sampai sa`at ini unit usaha ini sudah mampu memberikan pemasukan kepada kas pondok pesantren rata-rata Rp. 1,500,000 / bulan. Namun unit usaha ini butuh pembinaan dari instansi terkait untuk pengembangan dan peningkatan hasil.
Perdagangan Beras
Beras hasil produksi LM 3 at-Taqwa yang sudah dipeking sampai sa`at ini dijual di beberapa mini market di kecamatan Ampek Angkek, Canduang dan Baso bahkan kini sampai dikirip keluar propinsi Sumatera Barat.
Perkebunan Sawit
Pertama, usaha ini diawali dengan waqaf dari salah seorang pendiri (Syech H. Ali Amran A.Shamad) berupa kebun sawit siap panen seluas 3,5 ha yang berlokasi di Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Propinsi Riau, yang pengelolaannya diserahkan kepada pihak ke 3. Usaha ini memberikan kontribusi rata-rata Rp.3,000,000 / bulan.
Kedua, untuk pengembangan unit usaha perkebunan ini salah seorang donatur (Bapak Suhatman Zain) menyerahkan tanah kosong seluas 4 ha yang juga berlokasi di Desa Kabun untuk ditanami kelapa sawit, disamping untuk usaha perkebunan sawit lahan ini juga bisa dikembangkan untuk usaha perikanan karena terletak di pinggir sungai.
Canduang, 01 September 2020
Pimpinan PPTI at-Taqwa Canduang
Endri Rais