Prinsip-prinsip demokrasi dalam Islam

Agama Pendidikan Politik
Materi Pesantren Ramadhan
disampaikan  oleh: Ustadz Eri Gusnedi, M.A di  Mesjid Darul Jadid Pondok Ranah Minang
Prinsip-prinsip demokrasi dalam Islam

1. Pengertian
Demokrasi berasal dari bahasa yunani yakni demos yang artinya rakyat, cratos  yang artinya pemerintahan atau kekuasaan (pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat)
Secara lebih luas lagi disebutkan demokrasi adalah oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat.

2. Demokrasi dalam Al-quran
Firman Allah dalam al-quran surat Ali Imran ayat 159:
فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ…
Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu

3. Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Islam
Pendapat Yusuf Al-Qardawi:
a. Syura : musyawarah adalah suatu prinsip tentang cara mengambil keputusan
Firman Allah dalam al-quran surat Asy-Syura ayat 38:
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَمْرُهُمْ شُورَى بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka

b. Al-‘adalah : keadilan artinya dalam menegakkan hukum  termasuk rekrutmen dalam berbagai jabatan pemerintahan tidak boleh kolusi dan nepotisme.
Firman Allah dalam al-quran surat an-Nahl ayat 90:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.

Hal-hal lain yang harus diperhatikan dalam demokrasi:
1) Al-Musawah: Kesejajaran, artinya tidak ada pihak yang merasa lebih tinggi dari yang lain. Penguasa tidak bias memaksakan kehendaknya terhadap rakyat, berlakuku otoriter dan eksploitatif.

2) Al-amanah : sikap pemenuhan kepercayaan yang dibewrikan seseorang kepada orang lain, sehingga harus dijaga.

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
3) Al-Masuliyyah : tanggung jawab artinya kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang harus diwaspadai, bukan disyukuri, maka rasa tanggung jawab bagi seorang pemimpin atau penguasa harus dipenuhi.
4) Al-Hurriyyah : Kebebasan artinya setiap warga masyarakat diberi hak dan kebebesan untuk mengekspresikan pendapatnya

Spread the love

Tinggalkan Balasan