Ritvone.com, Kukar — Dalam rangka program “Polisi Sahabat Pelajar”, Kapolsek Kenohan Polres Kutai Kartanegara IPTU Muhamad Julaini beserta Anggota Polsek Kenohan 4 personil melaksanakan kegiatan “Pembinaan” kepada anak-anak SD N 011 Kenohan, kegiatan tersebut bertempat di Ruang kelas SD N 011. Jum’at (01/03/19), 0912 Wita.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kenohan Polres Kutai Kartanegara IPTU Muhamad Julaini memberikan arahan tentang Tata tertib berlalu lintas dan penyalahgunaan narkoba, Himbauan kepada siswa SD N 001, yaitu :
- Menerangkan bimbingan kepada pelajar untuk tertib berlalu lintas yaitu untuk siswa/siswi yang belum memiliki SIM ataupun yang belum cukup umur berdasarkan UU Lalu lintas dilarang menggunakan kendaraan sepeda montor dan disarankan menggunakan sepeda/berjalan kaki apabila ke sekolah.
- Memperkenalkan jenis-jenis Marka jalan dan fungsi kegunaan nya.
- Memberikan motto lalu lintas “STOP PELANGGARAN, STOP KECELAKAAN, KESELAMATAN DEMI KEMANUSIAN”.
- Agar para siswa bijak dalam menggunakan Medsos (Media Sosial) karena sekarang sudah berlaku UU IT dan jangan mudah terprovokasi berita HOAX.
- Tumbuhkan Sikap Pancasila dan pedomani UUD 1945.
- Mengajak anak-anak SDN 011 Kenohan untuk ikut serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan sekolahan.
Tujuan dari “POLISI SAHABAT PELAJAR” :
- Meningkatkan peran Polisi sebagai premtif kepada para siswa-siswi SDN 011 Kenohan untuk serius belajar, menjauhi miras dan narkoba untuk mengejar cita-cita di masa depan.
- Agar meningkatkan kesadaran para siswa dan wali murid akan keselamatan berlalu lintas.
- Untuk mencegah timbulnya kenakalan remaja di usia dini.
- Mempererat tali silaturahmi dan kerjasama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. (IS)