Ritvone.com, Padang — Diduga sudah meresahkan delapan orang remaja diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dari rumah warga di Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang. Kamis, (13/6/2019) dini hari.
“Total yang diamankan delapan orang yakni empat orang wanita dan empat orang laki-laki, mereka semua masih imut-imut dan gagah-gagah, umur mereka kisaran 17 tahun hingga 20 tahun”, kata Kasat POL PP Al Amin.
Dari informasi yang dihimpun, sebelum dibawa petugas ke mako Satpol PP Padang, mereka sudah diamankan terlebih dahulu oleh pemuda dan masyarakat setempat, kedelapan remaja tersebut diamankan warga dari berbagai tempat di By Pass Lubuk Begalung.
“Dari informasi yang kita dapat, mereka diamankan ada yang lagi mandi di masjid, ada yang lagi main warnet dan ada juga yang lagi duduk-duduk di bawah jembatan pinggir sungai lubeg tersebut, diduga perbuatan mereka sudah meresahkan”, tambah Al Amin.
Selain itu Al Amin mengucapkan terima kasih kepada pemuda dan tokoh masyarakat setempat yang sudah ikut dalam menjaga kampungnya serta mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat lubuk Begalung yang sudah membantu petugas dalam menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibuntranmas) dilingkungannya.
“perilaku warga Lubeg ini patut kita tiru bersama dalam menjaga Tibuntranmas dilingkungan kita masing-masing, selain tugas dan fungsi dari petugas peran seluruh lapisan masyarakat juga sangat kami butuhkan, setelah diamankan jangan main hakim sendiri dan silahkan laporkan ke kami untuk tindakan lebih lanjut seperti warga Lubeg ini”, harapnya
Setelah diberikan nasehat dan pendataan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) selanjutnya remaja tersebut langsung dikirim ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.