Oleh : Thallitah Fadilaa Putri Mahasiswi
Universitas Nahdlatul Ulama
Sumatera Barat (UNU Sumbar)
Semester 1
ASWAJA kependekan dari “Ahlus sunnah wal jama’ah”. Ahlussunnah berarti orang-orang yang menganut atau mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW,dan Wal Jama’ah berarti mayoritas umat atau mayoritas sahabat Nabi Muhammad SAW. Jadi definisi Ahlus sunnah wal jama’ah yaitu; “Orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW dan mayoritas sahabat (maa ana alaihi waashhabi), baik di dalam syariat (hukum Islam) maupun akidah dan tasawuf.
Definisi Ahlus sunnah Wal jama’ah ada dua bagian yaitu: definisi secara umum dan definisi secara khusus:
- Definisi Aswaja Secara umum adalah satu kelompok atau golongan yang senantiasa komitmen mengikuti sunnah Nabi SAW. Dan Thoriqoh para shabatnya dalam hal aqidah, amaliyah fisik (fiqih) dan hakikat (Tasawwuf dan Akhlaq).
- Definisi Aswaja secara khusus adalah Golongan yang mempunyai I’tikad/keyakinan yang searah dengan keyakinan jamaah Asya’iroh dan Maturidiyah.
Aswaja secara terminologi:
– Al- Sunnah: Suatu nama untuk cara yang diridhoi dalam agama yang telah ditempuh Nabi saw dan para sahabatnya.
– Al- Jama’ah: Kelompok kaum muslimin dari para pendahulu dari kalangan sahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat.
Menurut hasil Keputusan Bahtsul Masail Munas Alim Ulama NU di Jakarta tanggal 25-28 Juli 2002, Ahlussunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang memegang teguh Al-Qur’an dan mengikuti segala sesuatu yang telah dijalankan oleh Rosulullah saw, para sahabatnya, serta as-Salafus Sholih dan para penerusnya.
Ahlussunnah wal-Jama’ah adalah Islam yang murni sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi saw dan sesuai dengan apa yang digariskan serta diamalkan oleh para sababatnya.
Menurut KH. M. Hasyim Asy’ari, Ahlusssunnah Wal Jamaah adalah golongan yang berpegang teguh kepada sunnah Nabi, para sahabat, dan mengikuti warisan para walidan ulama. Secara spesifik, Ahlus sunnah Wal Jama’ah yang berkembang di Jawa adalah mereka yang dalam fikih mengikuti Imam Syafi’i, dalam akidah mengikuti Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari, dan dalam tasawuf mengikuti Imam al-Ghazali dan Imam Abu al-Hasanal-Syadzili.
Shaykh „Abd al-Qadir al-Jaylani (471-561 H/1077-1166 M) seorang tokoh besar sufi legendaris menjelaskan “Al-Sunnah adalah apa yang telah dianjurkan oleh Rasulullah saw.(meliputi ucapan, perilaku, serta ketetapan beliau). Sedangkan al-Jama‘ah adalah segala sesuatu yang telah menjadi kesepakatan sahabat Nabi saw. pada masa khulafaur ar-rashidin yang empat, yang telah diberi hidayah (mudah-mudahan Allah memberi Rahmat kepada mereka semua)”.
Dosen Pembimbing : Kiai Eri Gusnedi, S. Pd. I, MA Dosen UNU Sumbar