Pemkab Agam Tanangani Secara Cepat Tempat Isolasi dan KarantinaTerinfeksi Positif Covid 19

News

Agam, ritvone — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kerja cepat guna menangani tempat isolasi dan karantina masyarakat yang terinfeksi positif coronavirus Covid 19.

Disamping itu Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid 19 Drs H Martiaswanto Dt Maruhun juga telah mengeluarkan surat edaran pada masyarakat tentang meniadakan acara seperti banyak keramaian serta menginstruksi Camat supaya menyediakan tempat karantina di jajaran wilayah Camat masing masing kecamatan yang warganya terinfeksi Covid 19.

Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Agam, Khasman Zaini saat dihubungi lewat pesan What’sAppnya Jumat (4/9.

Menurut Khasman Zaini, selain menggunakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Basung dan eks gedung SDN no 63 (yang merupakan pengembangan dari RSUD) untuk karantina.

“Saat ini kita sedang mempersiapkan lagi lokasi karantina untuk tingkat Kabupaten Agam, insak Allah 1-2 hari ini sudah bisa menampung pasien, ” jelasnya.

“Semula eks gedung sekolah 63 tersebut akan direnovasi untuk pengembangan rumah sakit, namun karena kebutuhan untuk perawatan pasien positif Covid 19 maka digunakan dulu untuk ruang isolasi, dan gedung ini terletak bersebelahan dengan RSUD Lubuk Basung, ” sebutnya.

Selain itu kata Khasman Zaini, Ketua Harian GTP2 Covid 19 Kabupaten Agam H Martiaswanto Dt Maruhun, sudah mengintruksikan Camat untuk menyediakan tempat isolasi di wilayahnya masing masing.

Sedangkan untuk memutus rantai penularan, Pemkab Agam sudah mengeluarkan edaran larangan pesta pernikahan dan bentuk keramaian lainnya.

“Terhadap penularan melalui kluster Pondok Pesantren (Ponpes), Ponpes yang boarding atau yang siswanya tinggal di asrama dan sudah mulai pembelajaran tatap muka, diputuskan seluruh warganya di swab untuk memutus mata rantai Covid 19,” pungkasnya.*Obral Chaniago.

Spread the love