Mubahatsah PERTI menjadi spirit lahirnya Bahtsul Masail NU

HAMTIPP News

Di masa lalu ulama-ulama Minangkabau begitu aktif melaksanakan diskusi-diskusi/ mudzakarah ilmu-ilmu agama, juga termasuk masalah-masalah sosial-keagamaan yang berkembang di masa itu. Kita dapat catat, di antaranya mudzakarah berkala yang dicanangkan oleh Ittihad Ulama Sumatera di awal abad 20 yang digawangi oleh ulama-ulama yang mempunyai reputasi melewati batas negeri bawah angin, di antaranya Syaikh Muhammad Sa’ad al-Khalidi Mungka (w. 1920), Syaikh Abdullah Halaban (w. 1924), Syaikh Khatib Muhammad Ali Padang (w. 1938), Syaikh Muhammad Jamil Jaho, Syaikh Ibrahim Musa Parabek, Syaikh Abbas Qadhi Ladanglaweh, Syaikh Jalaluddin Kisa’i Sungai Landai, Syaikh Muhammad Salim Bayur Maninjau, Syaikh Hasan Bashri Maninjau, Syaikh Amran Limbukan, dan sederetan ulama lain. Mudzakarah dikalangan mereka mencakup berbagai persoalan. Persoalan-persoalan itu dibedah dengan berbagai “pisau analisa”, mulai dari lughah (bahasa) yang mencakup nahwu, sharaf, dan balaghah, ushul fiqih, mantiq, mushtalah hadits, tafsir, dan lain-lainnya. Salah satu hasil dari mudzakarah itu ialah pengakuan ulama-ulama terhadap kealiman Syaikh Muhammad Sa’ad al-Khalidi Mungka karena kepiawaiannya mendedah dalil dan mengeluarkan istidlal yang tepat. Hal ini dicatat oleh ulama, pelaku sejarah, dan sejarawan dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah yaitu Syaikh Yunus Yahya Magek (1910-2001).

Setelah lahir formulasi madrasah dengan sistem klasikal di kalangan ulama Minangkabau sebagai pengembangan dari sistem surau yang telah ada, yaitu madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah, di antaranya, masing-masing madrasah mempunyai forum mudzakarah sendiri, di samping pertemuan berkala pimpinan-pimpinannya yang tidak lain ialah ulama-ulama belaka. Keilmuan Islam yang di pelajari di Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang terbilang padat dan menyeluruh, yaitu fiqih, tauhid, tasawuf, tafsir, hadits, mushtalah hadits, nahwu, sharaf, ma’ani, bayan, badi’, ushul fiqih, mantiq, dan arudh qawafi, memungkin anaksiak (santri) dari madrasah ini untuk ikut menganalisa dalil dan istidlal. Terutama ushul fiqih dan ilmu mantiq, dua pisau, yang mendasari kecakapan menganalisa dalil. Ilmu-ilmu ini dipelajari oleh anaksiak selama 7 tahun masa belajar. Kecuali Canduang, yang dulu, menambah 2 tahun untuk Kulliyyah Syar’iyyah, pendalaman ilmu keislaman setingkat perguruan tinggi (kira-kira Ma’had Ali sekarang).

Di antara forum-forum diskusi mudzakarah dari kalanganan madrasah (pesantren) Persatuan Tarbiyah Islamiyah yang dapat dicatat ialah:

  1. NADIL MUBAHATSAH di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Jaho
    Madrasah Tarbiyah Islamiyah Jaho, madrasah legendaris di Padangpanjang, yang menonjol dalam ilmu alat (nahwu-sharaf-balaghah), ilmu mantiq, dan ushul fiqih. Forum diskusi di madrasah ini sudah berlangsung sejarah masa pendiri madrasah, yaitu Syaikh Muhammad Jamil Jaho (Angku Jaho) pada awal abad 20. Di masa ini dipertemukan dua ulama besar, yaitu Syaikh Muda Wali al-Khalidi Aceh (ulama terkemuka dan berpengaruh luas di Aceh) dengan Syaikh Zakaria Labai Sati Malalo, dua ulama kebanggaan yang selalu menjadi buah bibir sampai saat ini. Mereka berdua dikenal sebagai faqih, ushuli, mantiqi, dan sufi. Mereka berdiskusi hangat perihal masyaqqah dalam shalat ‘id.
    Setelah Syaikh jaho wafat, kegiatan ini tetap dilanjutkan oleh Syaikh Muhammad Dalil Dt. Maninjun, seorang ushuli dan mantiqi. Kegiatan Mubahatsah saat dilakukan sekali seminggu dengan mengikutsertakan anaksiak dari kelas I sampai kelas VII. Satu masalah didiskusikan berminggu-minggu. Setiap minggu pembedahan dengan satu cabang ilmu. Misalnya, minggu ini masalah tadi dibedah dengan ilmu lughah, minggu dengan dengan ushul fiqih, minggu satu lagi dengan ilmu mantiq, dan minggu terakhir baru Syaikh Muhammad Dalil Dt. Maninjun memberi penjelasan dan mengeluarkan natijah. Ketika Syaikh menjelaskan, tidak ada yang kemudian memberikan pertanyaan, karena penjelasan jelas yang beliau uraikan. Begitu yang diceritakan oleh guru saya, Alm. Drs. H. Ahmad Zaini (wafat 2018), yang belajar di Jaho tahun 1950-an.
  2. MUBAHATSAH di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Tobekgodang
    Madrasah ini adalah salah satu madrasah tertua di kalangan Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Awalnya ialah halaqah pada akhir abad 19, yang kemudian berformulasi menjadi madrasah pada 1928. Mubahatsah pada madrasah ini digawangi oleh ulama-ulama seperti Syaikh Ruslan Limbukan, Abuya Rusli Abdul Wahid (salah seorang pimpinan PERTI), dan lain-lainnya.
  3. MUBAHATSAH di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Mungka
    Madrasah yang berdiri pada kisaran 1930-an. Guru besar pada madrasah ini ialah Syaikh Muhammad Jamil Sa’adi (w. 1971), anak kandung Syaikh Muhammad Sa’ad al-Khalidi Mungka. Beliau dikenal sebagai faqih dan ushuli. Mubahatsah pada madrasah ini melibatkan anaksiak madrasah dan masyarakat. Di antara yang mengawangi diskusi ialah Alm. Buya Imam Agus Dt. Monti. Manuskrip notulen mubahatsah pada madrasah ini masih dapat dijumpai.
  4. ISTIDLAL di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Kotopanjang
    Madrasah terkemuka di Payakumbuh, didirikan seputaran tahun 1930-an, oleh faqih, ushuli, yaitu Syaikh Mukhtar Angku Lakuang (w. 1978). Diskusi pada madrasah ini dinamai dengan istidlal, yang dihadiri oleh orang banyak dari berbagai daerah, bukan hanya Limapuluh Kota saja. Undangan disebar bahkan sampai Malalo. Di sini ulama-ulama bermudzakarah sejadi-jadinya, membedah masalah dengan ushul fiqih dan mantiq. Hasil dari Istidlal kemudian dibukukan dalam bahasa Arab oleh Syaikh Mukhtar Angku Lakuang sendiri dengan judul “Durus al-Istidlal”. Kitab ini kemudian menjadi mata pelajaran di madrasah tersebut.
  5. Pertemuan Bulanan Persatuan Tarbiyah Islamiyah
    Secara berkala, sekitar tahun 1970-an hingga 1980-an, ulama-ulama Persatuan Tarbiyah Islamiyah mengadakan diskusi masalah-masalah keagamaan, yang dikenal dengan nama Mudzakarah. Diskusi, setiap bulan, berpindah-pindah tempat dari satu mesjid/ surau ke mesjid/ surau lainnya. Hal ini diinformasikan oleh Buya H. Nukman Basyir, salah seorang ulama sepuh di Payakumbuh. Menurut beliau, Mudzakarah begitu ramai, membahas beragam masalah. Beliau juga bercerita tentang mudzakarah mengenai “kemenyan” di Surau Tuo Taram, yang saat itu dihadiri oleh Buya Idrus Hakimi Dt. Rajo Panghulu, murid Inyiak Canduang. Sayang notulen-notulen mudzakarah tidak ditemui lagi, sehingga tidak dapat dikompilasi sebagaimana mestinya.

Sumber : Postingan WA Prof. Dr. H.Alaidin Koto, M. A, didengar dari tutur warih Apria Putra Angku Mudo

Spread the love