Lapas Klas III Talu Dapat Penghargaan Dari BNNK Pasaman Barat

News

Pasaman Barat,ritvone.com – Wujudkan lapas bebas dari Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Talu peroleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasaman Barat ( BNNK ) Pasbar, Senin (7/2/2022)

Kepala BNNK Pasbar, Irwan Effery kepada media mengatakan pihaknya menyerahan Sertifat Penghargaan kepada Kalapas III Talu Donni Isa Dermawan, A.Md. IP, SH, M.Si di Kantor BNNK Pasaman Barat.

“Penghargaan ini terkait ikut serta mensukseskan Inpres No. 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN terutama terkait pelaksanaan tes urine bagi petugas Lapas dan warga binaan pemasyarakatan Napi Talu” imbuh Irwan di Simpang Empat.

Pada kesempatan yang sama, kepala Lapas Talu,Donni Isa Dermawa mengatakan terimakasih apresiasi serta dukungan BNNK bersinergi untuk wujudkan lapas kelas III Talu bebas dari Narkoba.

Kedepan Lapas Talu berharap sinergitas ini tetap terjalin sebagai wujud komitmen bersama mencegah memberantas peredaran penyalahgunaan narkoba di lapas.

“Kita sudah berkomitmen kerjasama pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ( P4GN ) di lingkungan Lapas Talu dengan dilaksanakan Test Urine berkala,” ungkapnya.

“Bagi petugas Lapas Talu selalu memeriksa barang bawaan pengunjung dan barang titipan begitu juga pemeriksaan badan serta razia rutin ruang kamar Lapas” jelas Donni.

Beberapa kali pelaksanaan test urine dilaksanakan secara berkala, pegawai lapas maupun Napi Talu sampai saat ini dinyatakan negatif.

Sebelumnya Lapas Talu juga mendeklarasikan (Zero Halinar) sebagai suatu momentum Lapas/Rutan seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang langkah progresif sebagai tindak lanjutan atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Kalapas Talu menyatakan bahwa deklarasi zero halinar sebagai wujud nyata mengatasi terus isue publik adanya indikasi Warga binaan Lapas peredaran Narkoba.

Kalapas mengharapkan seluruh petugas secara bersama membenahi yang harus dibenahi dan menjaga nama baik marwah Lapas Talu dengan meniadakan handphone, pungli dan narkoba yang beredar dalam Lapas. 

“Penghargaan BNN ini pertama kali di lingkungan Kanwil Kemenkumham wilayah Sumatera Barat, jadi musti dipertahankan dan berkesinambungan kedepannya,” harap Donni di dampingi Irwan.

Donni berharap Petugas mampu melaksanakan sistim operasional prosedur selama ini saat menjalankan tugas dengan memperhatikan kegiatan WBP saat dikunci di dalam kamar hunian. Serta kepada WBP untuk menaati segala tata tertib yang berlaku di Lapas.

Kalapas Talu, tidak segan-segan akan menidak dengan tegas Petugas maupun WBP yang membantu melaksanakan praktik halinar serta akan memberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku jika ditemukan praktik pelanggaran Halinar di Lapas Talu.

(Mad)

Spread the love