Pasaman,ritvone.com – Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD DIKMAS) Sumatera Barat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bekerjasama dengan Bidang Paudni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman, menggelar kegiatan pemetaan mutu bagi kelembagaan PAUD di era New Normal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Pasaman, Rabu (23/9/2020) itu diikuti sebanyak 23 orang peserta yang terdiri dari Kepala Paud, dan operator Paud se- Pasaman.
“Pemetaan mutu dilakukan dalam rangka pemenuhan delapan strandar Pendidikan untuk percepatan akreditasi serta penguatan kelembagaan dititik berat pada Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” ujar Atos Indria selaku Ketua Tim Pemetaan Mutu UPT BP PAUD DIKMAS Sumbar Kemendikbid RI.
Kata Atos Indria, peningkatan mutu pendidikan merupakan sebuah komitmen Pemerintah Republik Indonesia yang diterapkan melalui berbagai peraturan perundangan terkait sistem pendidikan nasional.
“Salah satu kebijakan yang telah diambil adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional,” katanya.
Dijelaskannya, pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Lingkup standar nasional pendidikan termasuk standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Pengendalian dan sertifikasi pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi dan sertifikasi.
Salah satu tugas BP PAUD DIKMAS Sumbar ini kata Atos adalah, meningkatkan kualitas satuan pendidikan yang memenuhi standar nasional pendidikan yang siap diakreditasi oleh BAN PAUD dan PNF. Untuk mendukung kegiatan itu salah satunya melalui kegiatan pemetaan mutu.
“Dalam kegiatan pemetaan mutu ini yaitu melakukan pengimputan data oleh operator satuan pendidikan, dalam hal ini satuan pendidikan yang kita maksud adalah PAUD (TK), sedangkan pendidikan masyarakat itu adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Nah, semua satuan pendidikan PAUD dan Dikmas ini melakukan pengiputan data di awal,” terangnya.
Dikatakan, setelah melakukan pengimputan data, selanjutnya tim BP PAUD dan Dikmas Sumbar turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran data-data yang di input sesuai dengan dokumen yang ada. tentunya dengan mengacu pada delapan standar pendidikan.
“Jadi, jika setelah di cek data-data itu ternyata ada yang tidak sesuai, maka akan diberi masukan-masukan dan bimbingan. Tujuannya agar bisa disiapkan dokumen untuk pemetaan mutu,” katanya.
Menurutnya, pemetaan mutu itu sendiri dilakukan bertujuan untuk menfungsionalkan lembaga-lembaga PAUD yang dilaksanakan di daerah, supaya memenuhi standar. Karna setiap lembaga penyelengaraan pendidikan itu harus memenuhi delapan standar pendidikan sesuai dengan sistem pendidikan nasional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka tugas dari BP-PAUD dan Dikmas Sumbar setelah dilakukan pengimputan nantinya akan terlihat disetiap 8 standar itu apa kekurangannya, misalnya pada standar isi, standar peroses, standar pelaksanaan, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar perkembangan peserta,” tuturnya.
Ia menyampaikan, ke delapan standar itu nanti pastinya ada kekurangan. Nah, kekurangan-kekurangan inilah yang kita coba fasilitasi mereka.
Bukan hanya itu, pihaknya juga melakukan diklat meng edukasi pengelola PAUD, supaya semua lembaga PAUD bisa melakukan pengimputan datanya.
“Pemetaan mutu sangat penting untuk mendapatkan akretasi, karna semua lembaga kedepan, sesuai dengan arahan pemerintah, lembaga penyelenggaraan itu harus memiliki kompetensi. Kompetensi baru dimiliki lembaga-lembaga yang terakretasi,” kata Atos Indria yang juga mantan Ketua PWI Pasaman itu.
Selanjutnya, harus ada kejelasan seperti, kurikulum, sarana prasarana, pengelolaan keuangan, kemudian efaluasi, tingkat perkembangan anak-anak di tingkat usia dini.
“Semua komponen itu semua terlaksana dengan baik, jangan sempat ada lembaga PAUD datang ke sekolah hanya sekedar bernyanyi-yanyi lalu pulang. Artinya tidak pernah mengukur tingkat perkembangan anak,” ucapnya.
Itu sebabnya, salah satu cara Pemerintah untuk menilai bahwa PAUD itu benar-benar dilakukan, dilaksanakan, dan memenuhi ketentuan yaitu dengan melihat bahwa lembaga-lembaga tersebut telah terakeretasi. “Makanya, bagi lembaga yang belum terakretasi dibina melalui pemetaan mutu hari ini,” imbuhnya.
Menurutnya lagi, jika lembaga tersebut ada perubahan, peningkatan dapat memenuhi delapan standar nanti, selanjutnya akan mendapatkan nilai yang baik, kemudian baru pihaknya merekomendasikan ke Badan Akeretasi Nasional (BAN), untuk dilakukan penilaian akeretasi.
“Selanjutnya barulah lembaga itu keluar nilai akeretasi, jadi salah satu bentuk penilaian, pengakuan pemerintah terhadap lembaga, ada yang bagus yaitu dengan akeretasi, A, B, C. Dibawah itu berarti akeretasi masih di ragukan dan perlu dilakukan pembinaan secara maksimal,” terangya.
Dia menyampaikan bahwa program-program bantuan dari pusat untuk Paud sangat banyak. Namun persyaratan untuk mendapatkan bantuan harus melalui lembaga yang terakreditasi. “Makanya supaya terakreditasi dilakukan program pemetaan mutu ini untuk membina satuan PAUD supaya terakreditasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman melalui Kepala Bidang Paudni, Boy Chandra Lubis mengatakan, saat ini di Pasaman jumlah lembaga Paud di daerah itu mencapai 298 Paud. 298 Paud tersevut tersebar diseluruh kejorongan yang ada di daerah ini.
“Kita berharap, seluruh lembaga Paud yang berada dibawah Bidang Paudni ini segera ter akreditasi di Kabupaten Pasaman,” harapnya.
Pantauan awak media dilapangan, kegiatan pemetaan mutu terhadap kepala Paud dan operator itu juga dipandu oleh Firma, dan Metrawati sebagai salah satu tim inti pemetaan mutu dari BP PAUD DIKMAS Sumbar. (Mad)