Kemenag Dan Kejari Padang Panjang Teken MoU DATUN Jilid II

News

Padang Panjang, Humas_Setelah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Agama Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri semenjak Juni 2021, kini tibanya saatnya pembaharuan kesepemahaman diantara kedua belah pihak, Rabu (24/01/2024).

Dalam kegiatan pembaharuan MoU ini adalah Kakankemenag Kota Padang Panjang H. Alizar Datuak Sindo Nan Tungga didampingi Kasubbag TU H. Suarman dan Perencana Madya Fryta Neri Putri Zam (Riri) menyampaikan bahwa ini bagian sinergitas tugas antar lembaga/instansi Negara.

Dihadiri Kepala Kejari Padang Panjang Jerniarty, didampingi Kasi Datun Ridwan dan Kasi Pidum Edmon Rizal, bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), yakni, Andrile Firsa, Dwi Vany Putri, Dhanik Ayu Reasita P, Ilhamdi Arfan, Yohana dan Muhammad Haikal.

Adapun ruang lingkup kerjasama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemberian Bantuan Hukum baik Litigasi dan Non Litigasi, Pemberian Pertimbangan hukum, pendapat hukum (Legal Opinion), dan pendampingan hukum (Legal Assistance), serta Peningkatan Kompetensi Teknis Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang telah memahami dan memaklumi tugas dan fungsi DATUN (Perdata dan Tata Usaha Negara) serta mengapresiasi pembaharuan MoU antara Kemenag dengan Kejari Padang Panjang.

“Harapan kedepannya semoga MOU ini berkesinambungan antara Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang dengan Kejaksaan Negeri dalam mewujudkan sinergitas tugas antar lembaga/instansi Negara,” ujar Alizar.

“Kami sangat bersyukur kesepemahaman ini dilanjutkan untuk mewujudkan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan Perencanaan Kerja Sama berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2024,” ulasnya.

Menanggapi harapan Kakankemenag, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Panjang, Jerniaty juga mengucapkan terimakasih atas berlanjutnya MoU Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

“Setelah MoU ini ditandatangani, semakin kuatlah hendaknya sinergitas tugas antar dua lembaga/instansi Negara dalam hal ini Kemenag dan Kejari Kota Padang Panjang,” ujar Jerniaty.

“Kami siap melanjutkan kerja sama yang telah ada, telah dirintis oleh pendahulu kita dalam mewujudkan kemaslahatan bersama,” pungkasnya mengakhiri sambutannya.

Dihadiri seluruh pihak terkait dari kedua lembaga, Pejabat dan JFT Kemenag Padang Panjang, Kepala Madrasah dan Kepala KUA Kecamatan, pembaharuan MoU dilaksanakan diruang serbaguna PLHUT Kota Padang Panjang. (Adi)

Spread the love