Jamaah Haji Asal Bukittinggi Yakin Pembatalan pemberangkatan Haji oleh pemerintah, itu yang terbaik

News

Bukittinggi –Tahun ini jemaah haji Indonesia kembali tidak diberangkatkan ke tanah suci, mengingat pandemi Covid-19 masih terus mewabah. Tentu perasaan sedih dan kecewa dirasakan jama’ah yang mendambakan untuk menunaikan ibadah haji.

Hal ini juga dirasakan oleh  jamaah haji asal Kota Wisata (Bukittinggi) Provinsi Sumatera Barat E. Surya No Porsi 0300069364 umur 55 tahun dan Emi Sumarni 0300072114 umur 57 tahun.

Emi Sumarni dan E. Surya tidak dapat menyembunyikan rasa sedihnya mengingat keputusan Menteri Agama RI membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan terbitnya KMA Nomor 660 tahun 2021.
Mereka masuk Jamaah berangkat pada tahun 2020, namun belum ditakdirkan Allah SWT menginjakkan kakinya untuk beribadah di tanah suci.

Meskipun sedih dan kecewa, mereka tetap sabar dan ikhlas menerima. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah adalah langkah terbaik lagi tepat. Dirinya yakin pemerintah memikirkan untuk melindungi terhadap keselamatan serta kesehatan jemaah haji.

“Kalau harapan awak io kok dapek  yo bisa berangkat tahun kini, tapi kini sadonyo awak serahkan saja pada Allah SWT.  Menteri Agamo banyak pertimbangan yo dalam maambiak keputusan ko. Kalau barangkekkan juo banyak akibaik negatifnya. Di awak kini menyikapi ndak jadi barangkek ko salah satu hikmahnyo bisa di gunokan untuk menambah ilmu jo pangatahuan baiak nan di dapek di KBIH Birugo maupun Bimbingan Baca Al-Qur’an nan di agiahkan pihak kedepag tanpa biaya. ,” ungkap Emi dalam bahasa daerah di sela-sela Bimbingan Baca Al-Qur’an haji (BIMBAQU haji).

Hal senada juga di ungkapkan E. Suryadi 55 tahun. “Seluruh kami merasa kecewa dan sedih dengan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini. Tapi kalau di pikir-pikir kan tidak kita saja yang batal berangkat, kami pasrah saja terkait keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Ketetapan Allah. Harapan kita mudah-mudahan Covid-19 cepat berlalu dan kita dapat menunaikan ibadah haji tahun depan,” tuturnya.

Sementara itu Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Tri Andriani Djusair mengajak Jama’ah Haji Kota Bukittinggi untuk bersabar menyikapi keputusan pemerintah terkait pembatalan keberangkatan Jama’ah haji tahun ini.

“KMA Nomor 660 Tahun 2021 terkait pembatalan pemberangkatan Jama’ah Haji tahun ini sudah melalui kajian yang matang untuk menjaga kesehatan keselamatan dan keamanan Jama’ah ini yang harus kita pahami, apalagi pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan pengumuman bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana. 

Pemerintah Arab Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat dengan menimbang keselamatan dan keamanan Jama’ah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sejalan dengan Pemerintah RI, keselamatan , keselamatan dan keamanan Jama’ah, selalu menjadi pertimbangan utama. Kami berharap masyarakat tidak salah dalam memahami keputusan pemerintah tersebut,” tutur H. Kasmir. (*)

Spread the love