Pasaman,ritvone.com — Menindaklanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan Penerangan tentang Penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri Kepada Masyarakat, Polres Pasaman melalui Sat Lantas Polres Pasaman melakukan sosialisasi tentang memberikan penerangan pencegahan wabah virus corona.
Pelayanan yang di berikan oleh Satlantas Polres Pasaman tentang pencegahan wabah virus corona tersebut adalah berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah Langkah Mengantisipasi Virus Corona.
Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya melalui Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. B Mendrofa mengatakan kepada awak media, Jumat (29/05) bahwa “Personil Satlantas melakukan patroli himbauan kepada masyarakat agar selalu gunakan masker, sarung tangan, selalu jaga jarak hingga 1,5 meter, jaga kebersihan diri, jaga kebersihan lingkungan di sekitar kita juga rajin mencuci tangan sabun”.
Selain himbauan kepada masyarakat personil Satlantas Polres Pasaman juga memberikan penerangan kepada pengendara yang melintas supaya Taat berlalulintas dan selalu gunakan masker dan helm standar SNI, demi untuk menjaga keselamatan diri, agar tidak terjadinya penularan wabah virus corona.
Kasat lantas Polres Pasaman AKP. B Mendrofa juga menyampaikan kepada masyarakat marilah kita bersama sama untuk mencegah penularan wabah Virus Corona dan Taati Peraturan Pemerintah yang ada, memang kita tidak bisa mengusir wabah virus corona tetapi bersama kita sama sama bisa mengatasinya dengan menghindari dan mentaati peraturan yang ada. (Mad)