INDIKATOR PEMBANGUNAN ADALAH KESEJAHTERAAN RAKYAT BUKAN PANJANGNYA JALAN TOL DAN GEDUNG BERTINGKAT

Artikel

 

Oleh : KH Aby Muhammad Zamri Tuanku Kayo Khalifatullah

Pada dasarnya Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju serta berkepribadian luhur. Disamping kekayaan alam yang melimpah, Indonesia juga memiliki sumber daya manusia yang seharusnya mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Namun hingga pertengahan tahun 2018 Indonesia masih belum menunjukkan kemajuan yang diinginkan.

Selama 73 tahun negara merdeka, kemakmuran hanya dirasakan segelintir elite yang terpusat di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Makassar dan lainnya. Sehingga terjadi ketimpangan lebar dengan kalangan menengah ke bawah. Mereka adalah petani, nelayan, buruh, pelaku Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM).

Masalah dalam negeri cukup kompleks, seperti lambanya pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, pengangguran, konflik sosial, narkoba dan dalam konteks global kita menghadapi masalah lemahnya daya saing bangsa. Masih munculnya kesenjangan di lapisan kehidupan masyarakat Indonesia berarti membuktikan masih jauhnya dari cita-cita kemerdekaan bangsa.

Jika kita belajar teori pembangunan, keberhasilan pembangunan itu sebenarnya diukur oleh tiga indikator, yaitu kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial. Jadi, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah berapa ribu kilometer jalan tol yang berhasil dibangun, atau berapa banyak gedung bertingkat sudah berdiri, tapi berapa jumlah orang miskin yang kini hidupnya sejahtera.

Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, yaitu terkait harmonisnya hubungan manusia dengan Allah, harmonis hubungan manusia dengan sesama manusia dan harmonis hubungan manusia dengan alam lingkungannya.

Begitu komplek permasalahan bangsa ini, karena dlam bangsa ini terdapat beberapa elemen masyarakat yang majemuk, baik dari segi soial, karakter, budaya, dan adat istiadat.
Menjadi tugas negara mewujudkan ekonomi berkeadilan untuk menyelesaikan masalah kesenjangan. Jika masalah tersebut tidak diselesaikan, kehidupan bangsa ini bisa kacau.

Indonesia memiliki permasalahan yang kompleks, dan Persemakmuran Pewaris Nusantara hadir untuk memberikan solusi. Karena itu, para Pewaris Nusantara harus mampu dan berdaya secara konsisten berperan sebagai pelopor pembangunan bangsa. Sesuai dengan doktrin persaudaraan, kekeluargaan dan gotong royong.

Persemakmuran Pewaris Nusantara juga harus mampu berikhtiar dalam pembangunan untuk mensejahterakan rakyat. Untuk itulah, prasyarat utamanya adalah internal Persemakmuran Pewaris Nusantara harus solid dan tampil sebagai pelopor pembangunan bangsa. Untuk itu kita harus mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang berazaskan Gotong Royong.

Ekonomi kerakyatan sangat berbeda dari neoliberalisme. Peran negara dalam neoliberalisme ditekankan untuk melakukan empat hal sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Sedangkan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi.

Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Semoga. (az)

Spread the love