Imbauan Gubernur, Objek Wisata Di Tutup Sementara Pada Libur Tahun Baru

News

PADANG — Untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menutup tempat-tempat objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

Berdasarkan hasil rapat Persiapan Pengamanan Tahun Baru 2021 antara Kepolisian Daerah Sumbar dengan Pemprov Sumbar, untuk tindak lanjut dari Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno sudah mengeluarkan Surat Edaran nomor 06/ED/GSB-2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat Untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur Tahun Baru 2021.

“Untuk itu, kita mengimbau kepada Bupati dan Walikota se Sumbar untuk mengambil langkah-langkah melindungi masyarakat dengan menutup objek wisata di daerahnya,” kata Gubernur Sumbar, Padang (30/12/2020).

Selain menutup objek wisata, Gubernur juga imbau semua pelayanan jasa rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani untuk makan di tempat, hanya untuk membawa makanan pulang (take away). Selanjutnya untuk pengawasan untuk penerapan edaran ini dikoordinasikan oleh Pemerintah Daerah, Kepolisian dan Penegak Hukum di daerah masing-masing.

Irwan Prayitno meminta masyarakat tetap berada di rumah selama masa libur tahun baru, untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 tidak terjadi.

“Kami mengimbau agar mayarakat tetap memprioritaskan berada di rumah dan mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali untuk kegiatan yang mendasar atau mendesak,” ucapnya.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Novrial mengatakan, sejak dikeluarkannya SE Gubernur Sumbar itu, sudah banyak daerah yang menutup.

Novrial mengatakan mereka menutup objek wisatanya karena tidak mau ambil risiko jika terjadi peningkatan kasus Covid-19.

“Hal itu kebijakan Pemda dan kami menyambut baik. Kepentingan masyarakat jauh lebih utama dan lebih prioritas untuk mengedepankan protokol kesehatan demi kepentingan bersama,” jelasnya.

BIRO HUMAS SETDA SUMBAR

Spread the love