Bukittinggi, Humas–Kakan Kemenag Kota Bukittinggi H. Kasmir didampingi Kasubbag Tata Usaha H.Zulfikar dan Tim Humas menyambut Kunjungan Kasubbag Umum dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Eri Gusnedi Kamis (01/07).
Kunjungan tersebut Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat tersebut dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terkait peran Humas dalam mensosialisasikan surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Salat Iduladha dan pelaksanaan qurban 1442 H.
Eri Gusnedi menyampaikan bahwa Humas memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan dan menjaga citra baik sebuah organisasi atau Lembaga, selanjutnya mengkomunikasikan segala bentuk informasi tentang organisasi/ Lembaga kepada publik, mengedukasikan kepada khalayak serta memperkenalkan kelebihan serta keunggulan sebuah organisasi/ Lembaga.
“Terkait dengan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021, Humas memiliki peran penting dalam mengawal dan mensoalisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media. Alhamdulillah tim Humas Kota Bukittinggi sudah cukup efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Kami meminta agar kedepan lebih baik lagi dan terus melakukan publikasi di berbagai media termasuk Website Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat”, tuturnya.
Sementara itu salah seorang tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi menjelaskan bahwa Tim Humas Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi melakukan sosialisasi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 melalui berbagai situs dan Web bahkan media online serta media cetak.
“Alhamdulillah kami sebagai Tim Humas melaksanakan tanggung jawab dalam mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 tersebut kepada publik atau masyarakat serta menerima tanggapan atau aspirasi dari masyarakat”, Katanya. (Syafrial)