Kab.Solok — Masyarakat Kabupaten Solok belakangan dihebohkan oleh aliran yang menamakan ajarannya dengan “Tauhid Ibrahim” dengan nama “Agama Muslim”, namun dengan memberikan pemahaman, pengikut ajaran ini kembali bersyahadad, Rabu 29/07/20 di Sumani Kabupaten Solok.
H.Hendri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat membenarkan bahwa beberapa orang warga Kabupaten Solok yang bergabungan dengan ajaran ini telah bersyahadad hari Rabu tanggal 29 Juli 2020, yang diperkuat dengan surat pernyataan yang ditanda tangini oleh yang bersangkutan, “Alhamdulillah mereka telah bersyahadad dan masuk agama Islam” tutur H.Hendri ketika dihubungi via telpon.
Lebih lanjut H.Hendri menambahkan, “setelah mendapatkan informasi terkait aliran ini dari tim siber Kanwil Kemenag Sumbar, kami bergerak cepat dengan menurunkan surat kepada Kakankemenag Kabupaten Solok dengan Nomor B1333/Kw.03/5b/BA.01.2/7/2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang Aliran sesat yang memahami dan mengamalkan ajaran agama yang menyimpang dari ajaran Al-Quran dan Sunnah yang terjadi di Jorong Kapuh Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak” tegas Hendri.
H.Hendri mengapresiasi hasil kerja keras Kakankemenag Kabupaten Solok H.Alizar beserta jajaran, Ketua MUI Kabupaten Solok H.Syahsul Wirda, Pemerintah Daerah, Kepala KUA Kec.X Koto Singkarak Irman, S.Ag dan Tokoh Masyarakat yang saling bahu membahu sehingga mereka kembali mengucapkan dua kalimah syahadad” ujarnya. “saya berharap, ini tidak terulang kembali khususnya di Kankemenag Kabupten Solok dan umumnya Kakankemenag Kabupaten Kota se-sumatera Barat, silakan bersinergi dengan pemerintah daerah, MUI dan Tokoh Masyarakat, semoga ini sebagai pembelajaran dan pengalaman untuk perbaikan dan kehati-hatian di masa mendatang, agar di Sumatera Barat terhindar dari berbagai penyimpangan Agama, dimana Ranah Minang Terkenal dengan ABS-SBK”tutup H.Hendri. (and)