H.Hendri Kakanwil Kemenag Sumbar Himbau Masyarakat Tidak Merayakan VALENTINE DAY

Berita Daerah

Ritvone.com, Sumbar — Kepala Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran berisi imbauan untuk tidak merayakan Hari Valentine Day atau kasih sayang yang biasanya diramaikan setiap 14 Februari karena dinilai bertentangan dengan norma, agama dan budaya.

“kami menghimbau kepada warga masyarakat di Sumbar, agar tidak merayakan Valentine Day, karena itu merupakan budaya yang menyimpang dari nilai agama dan norma serta budaya Minangkabau,” kata H.Hendri, S.Ag, M.Pd, Kamis (13/2).

Ini disampaikan melalui surat imbauan bernomor B.374/Kw.03/6-f/BA.00/II/2019 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Kamis (14/2/2019).

Pertama, menghimbau agar tidak mengikuti Valentine Day, karena budaya tersebut menyimpang dari nilai, norma dan aturan agama Islam dan budaya Minangkabau.

Kedua, menghimbau dan memerintahkan kepada seluruh pegawai/ASN di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumbar untuk tidak merayakan, memfasilitasi dan atau ikut-ikutan merayakannya, dan bagi siswa/i yang terbukti  merayakannya agar diberi sanksi tegas.

Ketiga, memerintahkan kepada KUA, Penghulu, Penyuluh Agama untuk pro-aktif menghimbau masyarakat beragama Islam agar tidak merayakannya.
Keempat, agar mengajak masyarakat untuk menjauhi perbuatan tercela, maksiat, narkoba, serta perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan agama, adat istiadat Minangkabau serta etika masyarakat.

Kelima, agar meneruskan himbauan kepada Kantor Urusan Agama, Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah serta penyuluh agama untuk melaksan dan mempedomani himbauan tersebut.


*eg/nh*

Spread the love