Pasaman, ritvone.com – Sebanyak 30 Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri Pasaman Lakukan tes swab yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Kesehatan Pasaman untuk memetakan sebaran Coviid-19 sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus mematikan itu, di Basemen Kantor Bupati Pasaman, Kamis (03/09/2020).
Pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan. Kemudian sampel lendir yang diambil dengan metode swab akan diperiksa menggunakan metode Polumerasi Chain Reaction (PCR).
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Fitri Zulfahmi, mengatakan tes swab yang dilakukan untuk pemetaan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di kalangan Kejaksaan Negeri Pasaman
Tes swab ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Pasaman sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bagi personil yang bertugas di lapangan terutama yang langsung turun.
“Kita ajukan 30 orang personil kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman agar di Swab. dan ada beberapa personil yang baru pulang dari luar daerah kerena menjalani tugas negara,”kata Fitri Zulfahmi
Fitri Zulfahmi juga menjelaskan bahwa giat ini merupakan langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pasaman untuk mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Pasaman tentunya.
“Kita ingin memastikan kondisi personil baik yang bertugas di lapangan nantinya langsung turun melayani masyarakat benar – benar sehat dan tidak menjadi salah satu pembawa Covid-19,” tutup Fitri Zulfahmi.
Liputan : Jetri