Amri Jemaah Haji Pasaman Sumbar : Kebijakan Pemerintah ini yang Terbaik bagi Jamaah, kita ikhlas

News

Pasaman — Kembali, jemaah haji Indonesia tidak diberangkatkan ke tanah suci mengingat pandemi Covid-19 masih berlanjut. Sedih, pahit, bercampur kecewa sudah tentu dirasakan oleh jemaah yang begitu mendambakan dapat menapakkan kaki, mengenakan ihram, bersujud dan berdoa kepada Allah di depan ka’bah, menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Termasuk yang dirasakan oleh salah seorang jemaah haji asal ranah Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat Amri (46).
Saat ditemui Minggu (13/6), tampak raut kesedihannya mengingat keputusan Menteri Agama RI yang membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 660 tahun 2021. Dan ini merupakan tahun kedua dikarenakan masih pandemi Covid-19.

Amri bersama istrinya Yulfida (49) telah mendaftarkan diri sebagai Calon Jemaah Haji Pasaman pada tahun 2011 silam. Dari nomor porsinya yakni 0300069506 dan istrinya 0300069507 diestimasikan berangkat pada tahun 2020. Namun rejeki belum ditakdirkan Allah SWT, tahun itu awal dunia dirudung wabah virus korona yang menyebabkan dibatalkannya pemberangkatan jemaah haji.
Pria kelahiran Rambahan pada tahun 1975 itu menuturkan kesedihannya. Baginya pergi haji adalah cita-citanya yang telah dinanti-nanti. Betapa bahagia dan harunya diri ketika ia bersama istri terpanggil masuk dalam kuota keberangkatan pada tahun 2020. Namun keikhlasan dan kesabaran diri dituntut dimana Allah SWT berkehendak lain.

Meskipun sedih dan kecewa, Amri tetap sabar dan ikhlas menerima. Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah adalah langkah terbaik lagi tepat. Dirinya yakin pemerintah memikirkan untuk melindungi terhadap keselamatan serta kesehatan jemaah haji.
“Jika diberangkatkan juga, takut akan menimbulkan negatif terhadap jemaah haji”, nilai Amri.

Amri berharap dan berdoa, pada tahun 2022 pandemi berlalu dan dapat berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah Makkah Al Mukarramah bersama jemaah haji lainnya.
Informasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Dedi Wandra didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Edy Ridwan jumlah jemaah haji Pasaman yang seyogyanya berangkat pada tahun ini sebanyak 243 orang. (abie78)

Spread the love