Al-Chaidar Dilaporkan ke Kapolda Sumbar

Artikel

Oleh Ibnu Aqil D. Ghani

Alkhaidar akhirnya menjadi terlapor. Ia dilaporkan masyarakat Adat dan Ormas Islam Sumbar ke Polda Sumbar (Jumat 17 Agustus 2018) atas dugaan pencemaran nama baik (penghinaan) dan penyebaran kebencian dan SARA terhadap masyarakat Sumbar yang dimuat di koran Haluan beberapa hariyang lalu.

“Ya, sudah kita laporkan kepada Polda dengan dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian dan fitnah terhadap masyarakat Minangkabau. Tujuan pelaporan ini agar pihak berwajib dapat memproses secara hukum sehingga tak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat”, kata Irfianda kepada penulis (Buletin Berita Muallaf melalui telpon).

Menurutnya, dampak pernyataan Alkhaidar akan sangat besar. Misalnya dalam aspek ekonomi, maka ketika dikatakan ada ribuan teroris di Sumbar maka orang akan takut berinvestasi di Sumbar. Objek wisata akan sepi dan lengang karena orang takut berwisata ke Sumbar. Dalam hal politik ini sangat berbahaya, bukankah pilpres dan pileg sudah dekat? Dan Sumbar yang selama ini kondusif akan bisa jadi gaduh dan terganggu.

“”Karena itu kita berharap polisi dan dalam.hal ini Polda Sumbar bergerak cepat, sehingga semuanya dapat diselesaikan dengan baik”, harapnya.

Seperti yang dikatakan oleh Masfar Rasyid, pernyataan Alkhaidar telah merendahkan martabat dan harga diri Minangkabau. Selama ini dunia mengenal Minangkabau sebagai tempat lahirnya ribuan ulama besar, intelektual dan para oejuang. Kalu Alkhaidar seenaknya mengatakan Sumbar melahirkan ribuan teroris. Saya dan masyarakat Minangkabau sangat tersinggung. Ini fitnah yang keji”, terangnya.

Nah, laporan kepolisian sudah dibuat. Bola kini ada di Kapolda Sumbar. Kita berharap Polda dapat menuntaskan kasus ini dengan cepat dan adil sesuai mekanisme penegakan hukum kita. Dengan demikian kasus ini tidak menjadi bola liar yang mengganggu kedamaian masyarakat kita.

Padang, 18 Agustus 2018
Wassalam
Ibnu Aqil D. Ghani

Spread the love