Pasaman,ritvone.com – Dalam kurun waktu Lebih kurang 10 tahun, masyarakat Nagari Ladang Panjang, kecamatan Tigo Nagari, kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), duga dibuat resah oleh aktivitas penambangan galian C milik CV. Dio Putra Karya dengan Direktur Ardinol Bisri yang merupakan putra Anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Gerindra di Sungai Batang Timah.
Dari hasil pantauan, ada lima CV yang beroperasi di Tigo Nagari tersebut, tiga diantaranya adalah milik keluarga kuncoro, bagi masyarakat sekitar lokasi penambangan sirtu ini disebut kepemilikan Quaary Kuncoro.
Dari keterangan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya, Quaary Kuncoro ini mengambil bebatuan dengan menggunakan alat berat Excavator.
“Setiap hari Excavator melakukan aktifitas pengerukan sungai, sehingga sungai batang timah makin dalam, dan lahan pertanian serta pemukiman masyarakat yang berada di pinggiran sungai berakibat jadi lonsor.
Bahkan kebun Sawit masyarakat jadi bertumbangan, juga Jembatan Gantung di pasar Ladang Panjang bisa ambruk jika penambangan ini tetap dilanjutkan.
Keresahan kami ini sudah sering diberitakan media massa dan media elektronik. Tapi belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang,” tuturnya.
Karena merasa dirugikan, Ema Susanti (32) salah satu masyarakat sudah melakukan gugatan ganti rugi ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Sikaping dengan No 10/Pdt.G/2020/PN-Lbs dengan tergugat CV. Dio Putra Karya.
Sedangkan dua orang masyarakat lain, Zulkarnain dan Dasmawati juga melakukan gugatan pencabutan izin terhadap Quaary Kuncuro dengan perkara No 11/Pdt.G/2020/PN-Lbs.
Saat dikonfirmasi, pihak PN Lubuk Sikaping membenarkan gugutan tersebut.
Menurut salah seorang petugas PN Lubuk Sikaping, perkara gugatan bisa diakses melalui Situs SIPP PN Lubuk Sikaping.
“Sekarang sudah masuk sidang ketiga, tapi karena hakim yang menangani kasus ini terkonfirmasi Covid-19, sidang sempat tertunda. Rencana akan digelar kembali dalam waktu dekat,” katanya.
Namun sangat disayangkan, sewaktu kami coba menghubunggi pihak tergugat (kuncoro) melalui Hp, sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikomfirmasi,(Jetri)