Agam Zona Merah, Masyarakat Tidak Boleh Lengah

News

Lubuk Basung, ritvone — Bertambah 26 orang lagi hari ini terkonfirmasi Covid 19 warga Kabupaten Agam sampai Selasa (22/9), sehingga total 465 kasus terkonfirmasi.

Hal ini diinfokan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid 19 Kabupaten Agam Drs Martias Wanto Dt Maruhun, berdasarkan data yang diterima dari GTP2 Covid 19 Propinsi Sumbar.

“Warga Agam yang terkonfirmasi Covid 19 hari ini sebanyak 26 orang, yang tersebar dari tujuh kecamatan di Kabupaten Agam, ” sebutnya.

Dari 26 orang tersebut 3 kasus terdapat di Kecamatan Banu Hampu inisial ND (48) tahun, KF (40) tahun, dan E (55), dan 3 kasus dari Kecamtan Lubuk Basung ME (52), M (82) serta M (83) Tahun orang yang berbeda. Selain itu warga terpapar berasal dari Kecamatan Matur sebanyak 7 kasus IP (46), S (47), Y (51), D (48), A (34), dan AM (31), serta 1 kasus dari Kecamatan Palembayan WA (44).
Dan, 11 orang warga Kecamatan Ampek Angkek ikut terpapar masing masing UR (40), RG (48), N (74), Z (48), RM (14), ES (43), NN (22), M (48), AK (36), JE (57), serta YW (29).

Waktu yang sama Ketua GTP2 Martias Wanto juga mengumumkan 12 warga Agam yang sembuh yang berasal dari lima kecamatan, 1 orang pasien tersebut yakni RA (34) dari Kecamatan Lubuk Basung, dan 4 pasien sembuh masing masing dari Kecamatan Tanjung Raya RS (24), A (57), dan T (47). 4 orang juga dari Kecamatan Sungai Pua SW (41), E (54), ES (49), dan IA (42), serta 1 orang warga Kecamatan Tilatang Kamang WE (55), 2 orang sembuh warga Kecamatan Palembayan YE (39), dan AA (43).

Sedangkan kasus suspect dicurigai terinfeksi Covid 19 saat ini sebanyak 105 orang. Warga yang terindikasi memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi Covid 19 mencapai 1.463 orang.

Sampai hari ini dirawat sebanyak 296 orang dengan rincian 26 orang rawat di rumah sakit, 22 orang karantina, dan 238 orang isolasi mandiri.

Terkait terus bertambahnya kasus Covid 19 diwilayah kerjanya Martias Wanto mengajak masyarakat semua pihak dan masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan sesuai peringatan yang telah disampaikan pemerintah daerah Kabupaten Agam.

“Protokol kesehatan benar benar harus ditaati, sebab hari ini Agam berstatus Zona Merah, sehingga masyarakat tidak boleh lagi lengah agar wabah ini bisa berakhir, “pungkasnya.*Obral Chaniago.().

Spread the love