Padang Panjang — Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Endang Sriyani kembali mengadakan Sosialisasi Tahap keempat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jama’ah Haji Tahun 2021 Masehi / 1442 Hijriyyah di Aula Kankemenag Kota Padang Panjang, Senin (05/07/2021).
Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Padang Panjang yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha H. Bustami membuka kegiatan Sosialisasi ini dengan menghadirkan Narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah yakninya Kepala Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Drs. H. Zilwadi.
Adapun peserta kegiatan sosialisasi kali ini adalah dari Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kota Padang Panjang, Pimpinan Bank Nagari Syariah Kota Padang Panjang, Pimpinan BSI Kota Padang Panjang, Pimpinan BNI Syariah Kota Padang Panjang, Pimpinan BRI Syariah Kota Padang Panajang, Ketua KBIH Al-Mabrur Kota Padang Panjang, Ketua KBIH Armina Kota Padang Panjang, Kepala Seksi dan Pejabat JFT/JFU di lingkungan Kankemenag Kota Padang Panjang.
“Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 1442 Hijriyyah/2021 Masehi ini karena alasan keselamatan terkait pandemi Covid-19. Sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini, kita aparatur pemerintah bersama pihak penyelenggara terkait yakni Bank-Bank Syariah maupun KBIHU harus turut serta ikut meneruskan Informasi keputusan penting ini kepada masyarakat,” ucap Zilwadi yang akrab dipanggil Buya ini.
“Sesuai Instruksi dan Informasi dari Kemenag RI, pesan tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun ini harus sampai ke masyarakat serta pihak terkait, maka dari itulah diangkatkan kembali kegiatan sosialisasi ini khusus kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Kota Padang Panjang .” Tukas Buya Zilwadi.
“Jangan sampai masyarakat terprovokasi dengan berita bohong (Hoax) yang tersebar luas di Dunia Maya, kita harus bersama-sama meluruskan informasi yang tidak benar,” tambahnya.
Sementara itu Kasi PHU Kankemenag Kota Padang Panjang mengucapkan, “terimakasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti acara ini dari awal sampai akhir dan kita harapkan partisipasinya ikut serta melakukan sosialisai kepada masyarakat nantinya,” ujar Endang.
Mengulas pemaparan dari Narasumber dan sambutan dari Kasi PHU, Seluruh pimpinan KBIHU yang hadir siap ikut serta melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan kembali keberangkatan haji tahun ini dilingkungan kerja dan ditengah masyarakat.
“Kami siap bersinergi bersama Kankemenag melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada jama’ah calon haji dan masyarakat” ujar Ketua KBIHU Al-Mabrur Kota Padang Panjang
Menutup kegiatan Sosialisasi ini, Endang berharap semoga Allah memberikan jalan keluar yang terbaik untuk kita semua, semakin kuat kesabaran dan sinergitas diantara kita. (Adi)