Padang –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H. Miswan didampingi Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Agama Islam, H. Naharudin mengukukan Buya Akmal Hadi beserta pengurus Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumatera Barat Tahun 2022-2026, Senin 05/08/22 di Aula AB1 Kanwil.

Kakanwil menyampaikan bahwa FKPP hendaknya menjadi wadah bagi pengurus Pondok Pesantren, tempat bertukar pikir, saling berdiskusi, menggerakkan tempat mencari informasi dan membahas segala hal yang dirasa perlu terkait Pondok Pesantren dan juga sebagai wadah silaturahmi.

“Forum merupakan tempat atau wadah untuk membicarakan kepentingan bersama atau tempat pertemuan dan bertukar fikiran, tentu saja yang dibahas juga tak lepas dari berbagai hal tentang Pondok Pesantren,” ujar Kabag TU yang hadir mewakili Kakanwil.

Ditambahkannya, “Kita patut bersyukur karena Sumatera Barat sudah memiliki Regulasi Khusus yaitu Undang Undang Nomor 17 Tahun 2022, pasal 5 point a disebutkan bahwa Provinsi Sumatera Barat memiliki adat dan budaya Minangkabau, berdasarkan pada nilai falsafah, adar basandi syara’, syara’ basandi kitabullah sesuai dengan adat salingka nagari yang berlaku.”

“Hal ini menjadi point penting bagi kita untuk merancang Peraturan Daerah yang berkaitan dengan pondok Pesantren dan ABS SBK, disini kami tantang FKPP untuk merancang Perda terkait hal ini,” ujarnya menekankan.

Kakanwil menginformasikan bahwa Undang undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren mengamanatkan terbentuknya MAjelis Masyayikh dan pada 30 Desember 2021 Menteri Agama telah mengukuhkan 9 Majelis Masyayikh yang merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidika. Pesantren melalui proses penjamin mutu yang dilakukan dari, oleh dan untuk pesantren. “Hendaknya pada taraf Provinsi, kita juga memikirkan hal ini,” ujar H. Miswan lagi.

Selanjutnya Kakanwil mengingatkan kepada seluruh pengurus FKPP yang baru saja dilantik, Hari Santri akan segera tiba, yang bertepatan dengan Hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022.

“Kami juga mengharapkan agar dilaksanakan kegiatan ini sebagai syiar kepada Masyarakat, forum Silaturahmi Pondok Pesantren, dan ini menjadi tugas bagi FKPP dan juga kita semua di Kementerian Agama,” usai H. Miswan.

Adapun pengurus inti dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022-2026 ini, Ketua, Buya Akmal Hadi, Wakil Ketua Buya Syarkawi, Sekretaris, Ustadz H. Albert dan Tuangku M. Rais Tuanku Labai Nan Basa, Bendahara Ustadz Dalmarison, Sekretariat, Seksi Pondok Pesantren dan Ma’had Aly Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sumbar. (Adn)