Ritvone.com, Padang – Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang yang diwakili oleh Karlina,S.E. kunjungi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Madrasah Aliyah Negeri 3 Kota Padang, dalam rangka pembinaan dan membantu pengisian formulir Nomor Induk Koperasi (NIK), Selasa (18/09/18).

Karlina menjelaskan pentingnya NIK bagi sebuah koperasi, “NIK merupakan identitas koperasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui pengajuan dan penilaian Dinas koperasi di masing-masing Kabupaten/Kota. Sebuah koperasi yang ingin mendapat sertifikat NIK harus memenuhi persyaratan, diantaranya Koperasi dalam ketegori sehat, koperasi menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam tiga tahun berturut-turut, dan mengisi formulir profil koperasi” jelasnya.

Karlina menambahkan, “pemberlakuan sertifikat NIK bertujuan agar setiap koperasi tetap menjalankan tata kelola koperasi dengan baik secara konsisten dan terus-menerus. Sehingga perkembangan dan pertumbuhan koperasi akan lebih signifikan” tambahnya.

Diakhir peremuan Karlina menjelaskan, bahwa kemajuan Koperasi tidak terlepas dari pemahaman anggota, pengurus dan pengawas dalam menjalankan aturan koperasi, sehingga bisa berjalan sesuai dengan tujuan berdirinya sebuah koperasi, dari dan untuk anggota” pungkas Lina.

Eri Gusnedi, M.A Ketua KPRI MAN 3 Kota Padang bersyukur dan berterimasih kepada Karlina dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang yang telah membantu pengisian NIK dan memberikan pecerahan terharap pengurus dalam pengelolaan koperasi, “saya atas nama keluarga besar KPRI MAN 3 Padang mengucapkan terimakasih kepada Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, khususnya Buk Karlina yang telah membantu dan memberikan pencerahan kepada kami” tutur Eri Gusnedi, “kami pengurus akan berusaha secara maksimal menjalankan amanah dari anggota, dengan tetap membuka diri menerima masukan dan kritikan yang membangun, demi kemajuan bersama” tambahnya.

*Nlg*