Ritvone.com, Sumbar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat H. Hendri, S.Ag, M.Pd melantikan dan mengambilan sumpah jabatan pejabat administrator struktural eselon III di lingkunan Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Kamis (05/07/18) di aula Kanwil Kemenag Sumatera Barat.
H. Hendri, S.Ag, M.Pd menyampaikan beberapa harapan kepada pejabat yang telah dilantik yang disampaikan ketika memberikan sambutan dan arahan, “Pahami Tugas dan Fungsi dengan sebaik-baiknya, Kantor Kementerian Agama Sumatera Barat memiliki visi dan program, pertama visi, terwujudnya masyarakat Sumbar yang ta’at beagama, rukun, cerdas, sejahtera lahir dan batin, kedua lakukan komunikasi dan Koordinasi dengan Bupati/Walikota serta Pemerintah Daerah sebagai Mitra dari Kementerian Agama, Ketiga pahami dan laksanakan program direktif Kementerian Agama”
Hendri menjelaskan diantara beberapa program direktif seperti “Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), E-government yang bertujuan agar pemerintah efisiensi membangun transparansi, Salam silaturahim lembaga keagamaan , Sapa atau sarapan bersama penyuluh agama, sebab lembaga-lembaga keagamaan adalah mitra Kemenag, Ngopi (Ngobrol-ngobrol Pendidikan Islam), Ngaji (ngobrol-ngobrol masalah haji), berkah (belajar rahasia nikah), silakan dilaksanakan di daerah masing-masing” jelasnya.
Lajut Hendri, “Tingkatkan kopetensi, yakni gabungan dari pengetahuan, skill dan sikap, tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait, bangun kualitas kehidupan beragama, sehingga beragama di Sumatera Barat, semakin hari semakin baik, bagus, dan meningkat, kita bisa meraih Adat Basandi Syarak-Sarak Basandi Kitabullah, selanjutnya jaga nama baik diri sendiri, keluarga dan lembaga”, jangan lupa ASN Kementreian Agama harus ikut meramaikan mesjid dan mushalla ditempat tinggal masing-masing, perbanyak kegiatan-kegiatan keislaman sehingga menambah kecintaan masyarakat terhadap Kementerian Agama” tambahnya
Diakhir sambutannya Kakanwil juga berharap kepada pejabat yang telah dilantik pahami delapan perubahan yang dicanangkan Kementerian Agama, “Pertama Manajemen Perubahan, Kedua Penataan dan Penguatan Organisasi, Ketiga Penataan Peraturan Perundang-Undangan, Keempat Penataan Sumber Daya Manusia, Kelima Penataan Tata Laksana, Keenam Penguatan Pengawasan, Ketujuh Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Kedelapan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik” kata Hendri.
*Eri G*