Ritvone.com, MOJOKERTO– Polres Mojokerto berhasil meringkus pembuat video penghinaan nabi yang beredar dan mendadak viral videobdi media sosial (medsos), Kamis (26/4/2018).
Informasi yang dihimpun FaktualNews menyebutkan, petugas Polsek Trawas Polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku di kawasan Trawas sekitar pukul 11.00 WIB.
Seketika itu, petugas Polsek Trawas yang melaporkan bahwa penangkapan tersebut sudah berhasil, selanjutnya sejumlah perwira dari Mapolres Mojokerto menjemput pelaku di Mapolsek Trawas.
Sebelum akhirnya dibawa menuju Mapolda Jawa Timur, pelaku sempat diinterogasi terlebih dahulu oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery di Mapolsek Trawas.
Selanjutnya, pelaku segera dibawa menuju Mapolda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut. “Langsung kami bawa ke Mapolda Jatim,” ucap Kasat Reskrim membenarkan.
“Kami dapat instruksi dari Polda Jatim, bahwa pelaku diminta untuk dibawa ke Polda bersama Kapolres dan Kasat Intel,” pungkasnya.
Sebelumnya, jagat dunia maya kembali di gegerkan dengan akun Facebook Rhendra Kurniawan. Karena, ia mengunggah beberapa video dengan ucapan yang dianggap menghina nabi Muhammad SAW (ujaran kebencian).
Dalam video yang diunggahnya di beranda Facebook milikinya, akun Rhendra Kurniawan tidak hanya menghina para syeh saja, melainkan menghina nabi Muhammad SAW.
Videro berdurasi sekitar 7 menit itu, akun Rhendra Kurniawan menuding nabi Muhammad sebagai pelakor. Selain itu ia juga menyebutkan jika nabi Muhammad merupakan seorang pembohong.
Sumber : FAKTUALNEWS.co